Kelompok Tani Pelita dan Kelompok Tani Berantas Desa Wringinrejo Kecamatan Gambiran telah berhasil mengembangkan burung hantu (Tyto Alba). Dibawah bimbingan tangan dingin Ibu Siti Zulaika selaku tenaga THL (Tenaga Harian Lepas) Penyuluh Pertanian yang semula membeli sepasang burung hantu dari Demak sekarang sudah berkembang biak sangat pesat. Petani diajari cara penangkaran dengan telaten hingga sampai dengan diterbitkannya Peraturan Desa nomor 3 Tahun 2013 tentang Larangan Berburu Burung Hantu. Burung hantu merupakan predator hama tikus yang sangat efektif, setiap malam seekor burung hantu mampu melahap tikus 4 sampai dengan 6 ekor. Bila sudah kenyang, maka burung hantu mempunyai kemampuan untuk membunuh tikus bukan untuk dimakan sampai 25 ekor per malam. Selain itu burung hantu memiliki dayapenglihatan yang sangat tajam, sehinggan burung hantu dapat mendeteksi dan memburu tikus jarak jauh.
Burung hantu dapat bertelur 2 kali dalam setahun, biasanya pada bulan Pebruari dan Bulan Juni, sekali bertelur rata rata 12 butir, namun yang menetas berkisar 7 – 8 ekor. Sehingga berkembang biaknya sangat cepat. Pemanfaatan burung hantu sebagai predator tikus sangat efektif dan efisien, karena menghemat biaya dan tenaga bila dibandingkan racun / rodentisida ujar Siti Zulaika.
Di Desa Wringinrejo sekarang sudah berdiri kurang lebih 29 pagupon. Satu pagupon efektif untuk areal 2 ha. Dengan adanya larangan berburu burung hantu, maka saat ini di Desa wringin rejo kesulitan mencari tikus artinya Desa ini saat sudah bebas dari serangan hama tikus, hal ini sungguh kuar biasa.
Kabid Pertanian Tanaman Pangan dalam kunjungannya ke kelompok tani ini, memberikan dukungan dan support kepada para petani , karena Kelompok Tani ini dapat menangkarkan burung hantu secara swadaya tanpa bantuan dari Pemerintah Daerah. Kedepan penangkaran burung hantu akan dimasukkan ke dalam salah satu program inovatif Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan.
Seandainya daerah endemis tikus seperti Kecamatan Singojuruh, Kecamatan Kabat dan Kecamatan Sempu, dapat memcontoh seperti apa yang dilakukan petani di Desa Wringinrejo kecamatan Gambiran, maka kerugian petani akibat tikus dapat ditekan sebesar mungkin, tentunya kuncinya adalah JADIKAN BURUNG HANTU SEBAGAI SAHABAT PETANI, HENTIKAN PERBURUAN LIAR YANG MERUSAK EKOSISTEM.
0 comments:
Posting Komentar